Keberpihakan Perempuan di Lingkungan Kerja Dinilai Sungguh Diperlukan
Keberpihakan Perempuan di Lingkungan Kerja Dinilai Sungguh Diperlukan.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Topik perempuan sempat menjadi pembahasan di salah satu kunjungan
anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat, saat Masa Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sejak Senin (13/2/2023) lalu.
"(Perihal) keberpihakan perempuan, memang kalau di tataran pemerintah, sudah sejajar, sudah berbasis gender, tetapi ada (beberapa perusahaan) swasta yang masih perlu digiatkan terkait keberpihakan perempuan ini," jelas Bunda, sapaan akrab Neng Madinah Ruhiat kepada TribunPriangan.com pada Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Serap Aspirasi Warga saat Reses II, Neng Madinah Ruhiat Harap Nilai Demorkasi Dijunjung Jelang 2024
Menurut Bunda, beberapa perusahaan swasta yang memiliki pabrik-pabrik kerap kali mempekerjakan perempuan, termasuk juga permintaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Jadi, kebanyakan yang diinginkan adalah kaum perempuan. Pabrik-pabrik di sini atau bahkan permintaan untuk TKI seperti di Taiwan misalnya," papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Baca juga: Neng Madinah Ruhiat Imbau Ibu Muda Jaga Pola Makan Guna Cegah Stunting
Hanya saja, kata Bunda, Undang-undang terkait perlindungan khusus terhadap kaum perempuan sangat diperlukan.
Dengan begitu kaum perempuan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan tentram.
"Nah, biasanya, tidak ter-cover (red: tercakup) perihal adanya pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja. Tetapi di lingkungan pemerintahan sudah luar biasa, hanya di tataran tertentu, seperti perempuan muslimah yang harus dibuka jilbabnya," jelas Bunda.
Baca juga: Masa Reses II, Neng Madinah Ruhiat Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya Terkait Sulitnya Izin Usaha
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mempertimbangkan regulasi yang mencakup pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja.
"Karena memang (menggunakan jilbab) itu adalah bagian dari keyakinan, kemudian dilindungi Hak Asasi Mahasiswa (HAM), masalah pakaian itu tolong supaya tidak menjadi bagian dari aturan-aturan, karena yang dilihat 'kan kemampuannya yang jadi pertimbangan utama, bukan hanya penampilan saja," pungkas Bunda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Neng-Bunda-Ruhiat.jpg)