Permohonan Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wabup Indramayu akan Segera Diproses
Proses Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wabup Indramayu akan Segera Diproses
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera memproses permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Pernyataan itu dikatakan Ridwan Kamil setelah bertemu dengan Lucky Hakim maupun Bupati Indramayu Nina Agustina.
Setelah bertemu Lucky, Ridwan Kamil masih berharap bahwa kedua pihak masih bisa didamaikan.
Baca juga: Usul Pengadaan Flayover di Bojongsoang, Bupati Bandung Sentil Ridwan Kamil: Jangan Urus Kota Saja
Namun, setelah bertemu dengan Nina, dia menyadari bahwa hubungan Bupati dan wakilnya ini sudah siap berjalan masing-masing.
Dalam pertemuan terakhirnya, Nina Agustina menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kabupaten Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu.
"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing. Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Ridwan Kamil di Urutan Pertama Jadi Capres Alternatif
Ridwan Kamil memastikan proses pengunduran diri Lucky Hakim akan dilaporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Senin (21/2/2023).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut terkait permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Baca juga: Menuju Pilkada Jabar 2024, Ridwan Kamil: Semua Saya Dukung dan Doakan
Relawan Lucky Hakim Center (LHC) turut membagikan isi percakapan keduanya kepada Tribun.
Isi pertemuan itu sebelumnya disampaikan Lucky Hakim kepada LHC melalui sambungan seluler setelah selesai pertemuan.
Ketua Koordinator Relawan LHC, Dadi Carmadi menceritakan, dalam obrolan itu, salah satu yang menjadi pembahasan penting adalah soal surat pengunduran diri Lucky Hakim.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI, Ridwan Kamil: Kami Dukung dari Jawa Barat
Seperti yang sudah disampaikan Lucky Hakim di pemberitaan, mundurnya dari jabatan Wakil Bupati Indramayu bukan karena tidak mendapat fasilitas kerja.
Melainkan, kata Dadi, Lucky Hakim berkeinginan mundur karena merasa malu terkait program atau janji politiknya yang tidak bisa direalisasikan selama menjabat Wakil Bupati Indramayu.
"Pak Wakil Bupati juga berkewajiban merealisasikan janji itu karena telah menjanjikan kepada masyarakat," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Indramayu-Lucky-Hakim.jpg)