CPNS 2023

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Tersedia 4 Formasi Prioritas, Diantaranya Ada Untuk Disabilitas

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023

(Dok. Kementerian PANRB)
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, yang sudah pasti menjadi kabar baik untuk pencari kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara.

Informasi yang beredar, pendaftaran akan dibuka pertengahan 2023 nanti, namun jadwal tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.

Informasi soal pendaftaran CPNS 2023, sendiri bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman Menpan, Senin (26/12/2022), KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PAN-RB No 45/2022.

Baca juga: CPNS 2023 Wajibkan Para Peserta Punya Akun Sscasn, Begini Cara Daftarnya

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas, saat itu.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

"4 Profesi Umum"

Namun yang pasti, pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12/2022).

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: BKN dan Kemenpan-RB Buka Suara, soal Twit Ramai Penerimaan CPNS Dibuka Mulai 30 Juni 2023

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut, perekrutan CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa, dan tenaga teknis.

Pemerintah juga akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved