Musim Haji 2023

Molor Hasil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, Pembahasan Berpotensi Alot di DPR

Molornya Hasil Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, Pembahasan Masih Alot di DPR RI

Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Program Pengalaman Ziarah di Arab Saudi menguji coba layanan bus gratis khusus jamaah haji yang beroperasi antara Jeddah dan Mekah. 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, terkait Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI berlangsung sangat alot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Alotnya pembahasan tersebut terlihat ketika panitia kerja (Panja) yang terdiri dari unsur pemerintah dan DPR RI tak sudah-sudah membahas BPIH tahun 2023 tersebut.

Rapat Panja berlangsung hingga sore hari menjelang maghrib, dari yang semula harusnya selesai pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini pun membuat keputusan biaya haji yang semula dijadwalkan pada 14 Februari akhirnya dimundurkan.

Mundurnya penetapan biaya haji ini diumumkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada Selasa (14/2/2023) malam setelah Rapat Panja.

Bahkan Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji yang dibahas tersebut.

"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan mudah-mudahan besok tanggal 15 (Februari), kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kemenag Hapus Pengadaan Gelang yang Dipakai Jamaah Selama Pelaksanaan Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Alotnya pembahasan juga terlihat ketika muncul "adu mulut", atau saling berargumen sepanjang rapat kemarin.

Di tengah-tengah rapat yang sedang berjalan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sempat mengutarakan protes karena merasa dijebak oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif yang memberikan lampiran terkait komponen biaya haji 2023.

Hingga Marwan menilai, lampiran yang diberikan Hilman justru tidak sesuai kesepakatan sebelumnya antara Komisi VIII dan Kemenag.

Ia pun khawatir hal ini justru akan mengulang pembahasan komponen biaya haji kembali dari awal.

"Pak Dirjen, ini sepertinya kita harus mengulangi lagi. Tolong dibuatkan lagi, uraian ini sesuai dengan kesepakatan yang tadi malam," kata Marwan dalam rapat.

Lampiran terbaru yang diberikan Hilman justru masih memuat angka-angka yang belum disepakati.

Padahal, dalam rapat sebelumnya, sejumlah biaya yang termasuk dalam komponen biaya haji sudah disepakati turun, meliputi akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya katering, biaya pengelolaan konsumsi yang ada di Mekkah, transportasi, dan anggaran penerapan fast track.

Ia lantas mencontohkan salah satunya, yakni biaya katering yang semula sudah disepakati SAR 17,5, tetapi di lampiran tetap SAR 18,50.

"Kita langsung saja ya, Pak Dirjen ini jangan seperti ini, tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50, masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini (jadi) 4.560," tutur Marwan.

Baca juga: Negosiasi Hingga Tiga Kali, Kemenag-Garuda Sepakat Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp 32,7 Juta

BPIH jadi Rp 90 juta, Bipih Rp 49 juta

Kendati begitu, dalam rapat yang berlangsung lebih dari 6 jam tersebut telah disepakati beberapa hal, meski keputusan finalnya belum diambil.

Komisi VIII dan Kemenag sudah mencapai titik maksimal BPIH, yaitu di angka mendekati Rp 90 juta.

Sementara itu, untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan atau dibayar oleh jemaah haji, kemungkinan mencapai Rp 49 juta.

Nominal ini bisa dikatakan lebih kecil dari usulan Kemenag sebelumnya, sebesar Rp 69 juta.

Memang, dengan pembahasan biaya haji antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menekankan pengurangan nominal, supaya tidak memberatkan masyarakat.

Keduanya membahas komponen mana yang bisa dipangkas, tetapi tetap mempertahankan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Berkurangnya BPIH sedikit banyak disebabkan oleh beberapa biaya yang diturunkan, termasuk biaya katering yang sempat diprotes Marwan.

Baca juga: Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Haji, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Ini untuk Haji

Hapus pengadaan gelang haji

Tribuners, selain menurunkan biaya katering, akomodasi, dan masyair, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI juga memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Sama seperti anggaran lainnya, penghapusan ini tercantum di dalam paparan/slide yang dibahas bersama dalam rapat.

"Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus," tulis paparan tersebut.

Mulanya, Marwan mengira bahwa pengadaan gelang haji yang menjadi sorotan belum dihapus dan diubah oleh Kemenag.

Tak lama kemudian, ia menyadari bahwa pengadaan gelang tersebut sudah dihapus.

"Oh, tinggal satu lagi nih. Sudah dihapus ya. Sudah dihapus, Pak, menjadi hanya satu saja," tutur dia.

"Hanya Rp 5 miliar saja, tidak ada lagi pengantaran. Tidak ada lagi yang 2024, tidak. Jadi tinggal satu item saja, kalau kemarin kan ini 3 item Pak, mengenai gelang, ini tinggal satu," tutur Marwan lebih lanjut.

Setelah menyadari, Marwan segera melanjutkan pembahasan mengenai komponen yang lain, yakni komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukkannya.

Komponen itu terdiri dari akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen, pelayanan umum di dalam negeri, serta cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Disepakati bahwa akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen berkurang menjadi Rp 20,3 miliar dari Rp 23,6 miliar, serta akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen berkurang dari Rp 41,5 miliar menjadi Rp 41,1 miliar, sesuai dengan ketentuan taklimatul hajj.

Baca juga: Musim Haji 2023, Pemerintah Rencanakan Perjalanan Perdana Jemaah Tanggal 24 Mei

Kemudian, cadangan anggaran pelayanan ibadah haji Rp 20 miliar.

Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan kolosal yang menyebabkan banyak pihak sehingga berpotensi terjadi timbulnya penganggaran yang belum teralokasikan maupun tidak terduga.

 

Biaya penerbangan jadi Rp 32,7 juta per jemaah

Dalam rapat kemarin, untuk usulan biaya penerbangan haji disepakati Rp 32,7 juta per jemaah, dari semula Rp 33,4 juta.

Kesepakatan ini pun telah ditetapkan antara Dirjen PHU Kemenag dengan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai maskapai penerbangan haji nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, negoisasi sudah dilakukan hingga tiga kali.

Berdasarkan negoisasi pertama, biaya penerbangan ibadah haji tahun 2023 turun Rp 500.000.

Lalu, dalam negoisasi kedua, biaya turun lagi Rp 500.000.

Di negoisasi ketiga, Garuda Indonesia menurunkan lagi biaya penerbangan sebesar Rp 212.900.

"Untuk biaya penerbangan yang sudah disepakati bersama dengan Garuda, dan kami masukkan dalam sistemnya juga bersama-sama, agar tidak ada lagi berubah, sambil salaman, itu adalah Rp 32.743.992," ujar dia.

Karena sudah dinegoisasi hingga tiga kali, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra meminta pengertian semua pihak atas biaya penerbangan yang sudah disepakati Rp 32,7 juta.

Sebab, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan perseroan terhadap keputusan biaya itu.

Dia pun mengaku hanya mengambil persentase keuntungan (margin) sebesar 2,5 persen usai biaya dipangkas.

"Jadi mohon pengertian, kita memang akan mengambil hanya 2,5 persen margin. Ada risiko di kita, tapi kita akan coba manage semaksimal mungkin, sehingga bila diminta turun lagi, Pak, sudah Rp 212 (ribu). Finalnya 32.743.992," ucap Irfan.

Setidaknya, kata dia, ada 3 hal utama yang menjadi pertimbangan.

Komponen pertama adalah harga avtur yang ditetapkan 93 sen per liter, lebih rendah dari harga avtur saat ini di kisaran 97 sen per liter.

Asumsinya, ada penurunan harga avtur saat musim haji.

Baca juga: Respon soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji

Meski dia tidak memungkiri pula ada kenaikan, mengacu pada harga avtur tahun lalu mencapai 112 sen per liter di musim haji, ketika patokan perseroan di angka 84 sen per liter.

Komponen kedua adalah kurs dollar AS yang dipatok Rp 15.150/dollar AS sesuai kesepakatan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kurs tersebut menjadi patokan untuk membayar avtur hingga biaya sewa pesawat.

Komponen ketiga adalah harga sewa pesawat.

Maskapai pelat merah ini memang akan membawa 50 persen dari total kuota jemaah haji yang diberikan Arab Saudi sebesar 221.000 jemaah di tahun 2023, sehingga dibutuhkan penyewaan pesawat Badan Usaha Milik Negara ini menggunakan harga sewa pesawat yang sama dengan tahun 2019, dengan asumsi kondisi normal.

Namun, harga sewa ini belum dinegosiasikan sama sekali.

"Kami cukup kaget begitu teman Saudi mengatakan harga sewa pesawat naik 30 persen. Nah, ini tapi kita tetap di dalam hitungan ini menggunakan harga sewa tahun 2019, jadi mohon pengertian," tutur Irfan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alotnya Pembahasan Dana Haji antara Kemenag dan DPR RI, Penetapan BPIH Jadi Molor

Simak berita update TribunPrinagan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved