SIM Keliling Polresta Bandung
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Tersedia di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Tersedia di dua Lokasi.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.
Baca juga: Musim Hujan Butuh Minuman Enak Hangatkan Tubuh? Coba Resep Bajigur Khas Bandung
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Shalat 1 Ramadhan 1444 Hijriah, untuk Wilayah Kota Bandung
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, berlokasi di Kantor Kecamatan Pangalengan dan Kantor Kecamatan Ciparay.
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.
Baca juga: Weekend Telah Tiba, Coba Kunjungi Candy House Ciwidey Konsep Rumah Permen Pertama di Bandung
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 15 Februari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.