Sidang Perkara Perusakan Bangunan di Surya Sumantri Bandung Berlanjut, Jaksa Cecar Terdakwa
Sidang Perkara Perusakan Bangunan di Jalan Surya Sumantri Bandung Berlanjut, Jaksa Cecar Terdakwa
Editor:
Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Perkara perusakan bangunan dan serobot lahan di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung
"Kasus itu saat ini tengah dalam proses di pengadilan. Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Cipta Bintar sedang beracara menjadi tergugat satu," ujar Irwan.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepada instansinya bukan dalam konteks sengketa lahan.
Penggugat menilai Dinas Cipta Bintar lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan, karena membiarkan pelanggaran terjadi. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman) (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Surya-Sumantri-Bandung.jpg)