Soal Konvoi Dump Truk, Warga Cimanggung Sambut Baik Pembangunan asal Semua Izin Ditempuh

Masyarakat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang menyambut baik program pembangunan

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Kiki andriana
Truk pengangkut tanah dari galian C saat melintas di kawasan Pasar Paranmuncang, Cimanggung, Sumedang, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Masyarakat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang menyambut baik program pembangunan baik swasta maupun pemerintah yang dilaksanakan di Cimanggung, dengan syarat tidak merugikan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Kecamatan Cimanggung, Dedi Supriatna menyikapi dump truk galian C yang hilir-mudik di jalan raya Parakanmuncang-Simpang. 

Dump truk itu mengambil tanah di area milik PT Kewalram 2, di kaki Gunung Goong, Desa Cihakuripan, Cimanggung

Dedi mengatakan, pekerjaan cut and field tanah yang akan memakan waktu sekitar 8 bulan itu belum apa-apa sudah banyak merugikan masyarakat. Terutama masyarakat pengguna jalan raya Parakanmuncang-Simpang. 

"Pengusaha harus tempuh izin. Bukan hanya soal izin galian C tetapi juga izin penggunaan jalur lalu lintas (Andalalin)," kata Dedi di Cimanggung, Kamis (9/2/2023). 

Di jalan raya Parakanmuncang-Simpang, kata Dedi, ada aturan berupa rambu lalu lintas bahwa kendaraan dengan bobot di atas 8 ton dilarang melintas. 

Tetapi kenyataannya, dump truk itu lebih dari sekedar 8 ton. Index kendaraan mereka adalah 24 meter kubik atau setara 24 ton. 

"Saya lihat sendiri, truk-truk itu sering konvoi. Juga sering berpapasan di jalan sehingga habis jalan sama truk," kata Dedi. 

Dia berharap persoalan ini jadi bahan evaluasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa.

Hal senada dikatakan Rudi Permadi (40) pengendara sepeda motor asal Pamulihan, Sumedang. 

Ia yang sehari-hari bekerja di perusahaan swasta di wilayah Cimanggung mengaku kerap terjebak macet di kawasan pasar Paranmuncang lantaran truk-truk besar pengangkut tanah dari galian C berseliweran. 

"Ya sangat terganggu, setiap hari kejebak macet, tanah pun berceceran di jalan," kata Rudi saat ditemui di kawasan Pasar Parakanmuncang. 

Ia pun berharap aktivitas galian tanah tersebut segera ditertibkan oleh pemerintah dan kepolisian.

Ia khawatir jika terus beroperasi dapat mencelakakan masyarakat dan pengendara jalan yang melintas.

"Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari semua pihak yang tidak merugikan masyarakat," katanya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved