Wabup Garut Prihatin Kasus Rudapaksa Jadi Kasus Tertinggi yang Ditangani Kejaksan
Kejaksaan Negeri Garut memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan kejahatan di Kabupaten Garut
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan kejahatan di Kabupaten Garut mulai dari senjata api, narkotika hingga kasus asusila.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan di awal tahun 2023 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan setelah kasus narkoba.
"Rudapaksa setelah narkotika, terakhir yang masuk itu ada 20 kasus selama kurun waktu Januari dan awal Februari ini," ujarnya saat diwawancarai setelah pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Garut, Senin (6/2/2023).
Ia menuturkan kasus rudapaksa paling banyak terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, kebanyakan pelaku diketahui merupakan orang terdekat dari korban.
"Kasusnya kebanyakan di wilayah selatan, korbannya anak di bawah umur, pelakunya orang terdekat bahkan keluarga orang tua," ungkapnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku prihatin dengan kondisi maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Garut.
Ia menuturkan, salah satu alasan hal tersebut terjadi lantaran disebabkan oleh masalah ekonomi.
"Memang betul seperti yang dikatakan Pak Bupati bahwa salah satu penyebabnya adalah ekonomi, dan ini pun sedang terus kita lakukan bagaimana kemiskinan tertanggulangi," ujarnya.
Ia meminta semua pihak seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat agar turun langsung ke untuk memberikan pemahaman-pemahaman dan penyuluhan secara langsung.
Helmi menjelaskan masalah ekonomi bisa menjadi salah satu alasan para pelaku kejahatan seksual menjalankan aksinya.
"Contoh misalkan dia miskin, punya satu kamar, tidur sama bapaknya, ini kan hal yang riskan, makanya ini secara simultan masalah ekonomi, sosial dan agama harus kita tingkatkan," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kejarigarutmusnahkanbarbyk.jpg)