Berita Viral
Viral, Aksi Guru Membuat Konten Video dengan Siswi Sekolah, FSGI: Mengandung Unsur Ekploitasi Anak
Kabar Virak dari beredarnya sebuah video konten guru dan siswi SD yang menurut FSGI Mengandung Unsur Ekploitasi Anak
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
(Tangkapan layar akun Youtube : Tribun Bogor)
Aksi Guru Membuat Konten Video Dengan Siswi Sekolah
Pengaturan pantas dan tidak pantas, terdapat dalam kode etik dan etika bagi guru ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 14 Tahun 2005 pasal 20 huruf D.
Baca juga: Viral Aksi Copet di Masjid Al Jabbar Terekam CCTV, Satpol PP Terima Lebih dari 500 Aduan
Bahkan, Ketua Tim Kajian Hukum FSGI Guntur Ismail menegaskan, video TikTok yang dilakukan oleh guru tersebut melanggar 3 aturan, yaitu:
1. Guru Tidak Memperjuangkan Kepentingan Umum untuk Mencerdaskan Siswa
2. Tidak Memfasilitasi Pendidikan Anak
3. Langgar Undang-undang Perlindungan Anak
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.