SIM Keliling Polresta Bandung

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Tersedia di 2 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini, Tersedia di 2 Lokasi. Catat persyaratan perpanjang SIM

kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polresta Bandung.

Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polresta Bandung.

Baca juga: Ciwidey Valley, Salah Satu Tempat Wisata Alam yang Menyajikan Spot-Spot Glamour di Bandung

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023, Beserta Kota dan Kabupaten di Jabar

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 25 Januari 2023 berlokasi di Kancor Kecamatan Ciparay dan Alun-alun Ciwidey.

Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00.

Baca juga: Kampanyekan Pola Hidup Sehat, Emak-emak di Kabupaten Bandung Antusias Ikuti Senam

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Rabu, 25 Januari 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved