Pembunuhan Berantai Wowon
Masyarakat Dipersilakan Melapor Jika Anggota Keluarga Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Masyarakat Dipersilakan Melapor Jika Anggota Keluarga Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Masyarakat dipersilakan melapor ke Polda Jabar bila terdapat anggota keluarga yang hilang atau merupakan korban dari pembunuhan berantai oleh Wowon Cs.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengaduan dari masyarakat akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
"Tidak (membuka posko laporan), tapi jika ada yang mengadu, akan kita bantu untuk menyalurkan," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Menguak Fakta Pembunuhan Berantai, Sempat Diracuni untuk Jadi Tumbal Buang Sial Wowon Cs?
Menurutnya, sejak kasus pembunuhan berantai ini terbongkar, Polda Jabar belum dilibatkan secara langsung dalam pembongkaran makam para korban ataupun penyelidikan.
Sebab perkara ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro.
"Tidak, belum ada permintaan dari Polda Metro," katanya.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Berantai Wowon cs, Ahli Psikologi Forensik: Kemungkinan 10-11 Episode Pembunuhan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka layanan laporan untuk masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai.
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian menduga kemungkinan adanya korban lain selain 11 orang dengan sembilan orang tewas dari rangkaian pembunuhan berantai Wowon cs.
"Penambahan pelaku maupun korban lain tadi saya sampaikan penyidikan bekerja masih melakukan proses ini belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Trunoyudo menyampaikan, pihaknya membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa keluarganya hilang hingga kini.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat dari awal pak Kapolda Metro selalu menyampaikan apabila ada kerabat, saudara, memiliki koneksi atau relasi dengan pelaku dan ada kejanggalan menginformasikan melaui 911 comand center yang ada di Biro Ops Polda Metro Jaya atau langsung ke Ditreskrimum," ungkap Trunoyudo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.