Pembunhan Berantai Wowon
Minim Laporan Warga Soal Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Pengamat Soroti Kepercayaan Publik ke Polisi
Terkuaknya kasus pembunuhan berantai oleh Wowon dkk, menambah pr institusi Polri yang belum terselesaikan, menambah yakni kepercayaan publik
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Seorang warga memerlihatkan lobang di pekarangan rumah tersangka pembunuhan berantai Wowon yang dijadikan tempat mengubur korban.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ini mereka dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon cs. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Cerita Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Alami Sakit Aneh dan Uang Rp30 Juta Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Keluarga di Garut Baru Tahu Siti Jadi Korban Pembunuhan Berantai Oleh Wowon Cs, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar Korban Pembunuhan Berantai Wowon dan Solihin |
![]() |
---|
Daftar 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dan Kawan-kawan di Cianjur, Garut, dan Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.