SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Disdik Cimahi Sebar Surat Edaran Bahaya Chiki Ngebul di Sekolah, Minta Kantin Upayakan Hal Ini
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Emak-emak di Kota Cimahi Protes Sampah Dibiarkan Menumpuk dan Tidak Diangkut Selama Seminggu
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Jumat, 20 Januari 2023 berlokasi di Gate Tol Padalarang Timur.
Baca juga: Resep Dendeng Jantung Pisang, Kuliner Khas Cimahi yang Tak Mengandung Kolesterol
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Jumat dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Jumat, 20 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.