SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C

TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun-alun CKota imahi, Senin (30/10/2017). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Disdik Cimahi Sebar Surat Edaran Bahaya Chiki Ngebul di Sekolah, Minta Kantin Upayakan Hal Ini

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Emak-emak di Kota Cimahi Protes Sampah Dibiarkan Menumpuk dan Tidak Diangkut Selama Seminggu

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Jumat, 20 Januari 2023 berlokasi di Gate Tol Padalarang Timur.

Baca juga: Resep Dendeng Jantung Pisang, Kuliner Khas Cimahi yang Tak Mengandung Kolesterol

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Jumat dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Jumat, 20 Januari 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved