Anggaran Minim, BPBD Tasikmalaya Tetap Beraktivitas Meski Tanpa APBD

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, mengungkap bahwa anggaran terkait program Satuan

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Ucu Anwar Surahman selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, mengungkap bahwa anggaran terkait program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sangat minim.

Perlu diketahui, SPAB merupakan program yang dilaksanakan BPBD Kota Tasikmalaya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 (Permendikbud 33/2019).

“Kalau bicara soal anggaran, miris sekali. Tapi, kekurangan anggaran tidak menghalangi kami untuk tidak melakukan aktivitas. Jadi kami melakukan sosialisasi, komunikasi, dan edukasi kebencanaan itu nol rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), makanya saya sebutnya ‘ngamen’ saja,” jelas Ucu kepada TribunPriangan.com pada Kamis (19/1/2023).

Lanjutnya, termasuk untuk kegiatan inspeksi proteksi kebakaran di seluruh gedung, seperti gedung pemerintahan, swasta, pasar, perbankan, rumah sakit, dan sebagainya, dilangsungkan dengan biaya nol rupiah.

“Nol rupiah. Kami tidak menggunakan APBD,” lengkapnya.

Sambung Ucu, hal tersebut mengingat bahwa mitigasi bencana melalui proses Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke beberapa pihak menjadi titik awal BPBD Kota Tasikmalaya dalam rangka mengurangi korban.

Sehingga demikian, Ucu menekankan supaya setiap masyarakat untuk siap dalam mengenali bahayanya untuk mengurangi risikonya.

“Jadi, siapnya itu bukan siap menghadapi bencana, tapi siap untuk selamat, itu yg kami sampaikan kepada peserta didik,” lanjutnya.

Ucu juga menambahkan bahwa indeks kebencanaan Kota Tasikmalaya dalam satu tahun ini, pesat merangkak menjadi indeks risiko bencana yang minimal.

“Karena kami melakukan upaya penditeksian dari awal, bahwa ketika kami informasikan, kami edukasi, itu bagian dari pelaporan indeks risiko bencana yang harus disampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, menilai bahwa banyak sekolah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak memiliki proteksi dan kesiapsiagaan bencana.

Oleh karena itu, pihaknya secara rutin menggelar Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di sekolah-sekolah.

“BPBD Kota Tasikmalaya itu sudah satu langkah di depan. Sesuai dengan Permendikbud 33/2019, yang sejatinya itu menjadi urusan Dinas Pendidikan, kami garap,” ungkapnya.

Ucu menilai bahwa di sekolah itu harus ada SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana), sehingga selain rutin menggelar SPAB, pihaknya juga Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan di setiap sekolah.

“Sebab semua sekolah adalah ruang publik, dan di sana ada peserta didik (siswa-siswi), ada guru, ada stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya, mereka semua kurang memahami tentang pengetahuan kebencanaannya, maka dari itu kami masuk ke sana,” lengkapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved