Jumat, 10 April 2026

Kasus KDRT Venna Melinda

Venna Melinda akan Ceraikan Ferry Irawan Buntut Kasus KDRT

Venna Melinda mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar Ferry Irawan, suaminya, dan berencana mengurus perceraian dalam waktu dekat.

Kompas.com
Venna Melinda (kanan)(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Artis sekaligus politisi Venna Melinda mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, Ferry Irawan.

Dia berencana mengurus perceraian dalam waktu dekat.

"Sesampai di Jakarta, Insya Allah saya akan urus perceraian," kata Venna usai menghadiri pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Terungkap dari Sang Adik, Ini Dia Alasan Venna Melinda Datang ke Kediri

Sebagai seorang wanita, dia mengaku selalu ingin mempertahankan ikatan perkawinan.

Karena itu suaminya diajak ikut turun ke daerah pemilihannya untuk pemilihan legislatif 2024 yakni sekitar Kediri dan Tulungagung.

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti

Namun yang terjadi justru kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.

Venna adalah wanita keempat yang dinikahi Ferry Irawan pada awal 2022 lalu.

Dia sempat mengaku sudah diperingatkan oleh mantan isterinya yang ketiga tentang perilaku kasar Ferry Irawan, tapi tidak menghiraukan.

Vena Melinda melaporkan dugaan aksi KDRT oleh sang suami kepada Polresta Kediri.

Baca juga: Respons Ferry Irawan usai Penuhi Laporan Polda Jatim Atas Dugaan KDRT Terhadap Venna Melinda

Kasus tersebut oleh Polresta Kediri dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna mengaku mendapatkan kekerasan hingga darahnya keluar dari hidung.

Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Mengalami KDRT, Ferry Irawan Masih Bungkam

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman lima tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved