Jumat, 10 April 2026

Kasus KDRT Venna Melinda

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti

Selain Saksi, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah.

Kompas.com
Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Polda Jatim memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda oleh sang suami Ferry Irawan.

Sejumlah orang yang dimintai keterangan antara lain adik Venna Melinda sebagai saksi dari keluarga korban hingga saksi lain saat kejadian.

"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut, dan total ada lima saksi yang diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (10/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terungkap dari Sang Adik, Ini Dia Alasan Venna Melinda Datang ke Kediri

Handuk Bernoda Darah Disita

Dirmanto mengatakan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti KDRT, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah.

Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri yang disebut sebagai lokasi terjadinya dugaan KRDT.

Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Mengalami KDRT, Ferry Irawan Masih Bungkam

"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai barang bukti," paparnya.

Venna dirawat di RS

Menurutnya, Venna Melinda saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit di Surabaya.

Namun Dirmanto mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Venna.

"Tadi malam informasi dari penyidik, saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi, dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved