Senin, 13 April 2026

KPU Pangandaran Tetapkan 30 Personel Sekretariat PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 30 orang personel sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Saat penandatanganan penetapan Sekretariat PPK berlangsung di aula SMPN 1 Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 30 orang personel sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

30 personel sekretariat PPK ini, terdiri dari seorang sekretaris dan dua orang staf. Penetapan tersebut dilakukan di aula SMPN 1 Pangandaran, Rabu (11/1/2023).

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan penetapan ini dilakukan sebagaimana dasar ketentuan Peraturan KPU No.8/2022.

Dimana, sekretariat PPK ditetapkan paling lambat 7 hari sejak PPK dilantik dan diambil sumpah.

"Sesuai ketentuan Peraturan KPU No.8/2022 sekretariat PPK dibentuk 7 hari setelah PPK dilantik, untuk itu hari ini (11/1/2023) KPU Pangandaran menetapkan 30 orang sekretariat PPK," ujar Muhtadin melalui rilisnya diterima TribunPriangan.com, Kamis (12/1/2023) pagi.

Baca juga: Kabupaten Pangandaran Cerah Pagi Hari Lalu Sedikit Gerimis di Siang Menjelang Sore Hari

Penempatan personel sekretariat PPK, merupakan fasilitas dari Pemerintah Daerah dalam mendukung pemilihan umum 2024.

Syarat untuk jajaran sekretariat PPK berasal dari ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

"Penetapan personel sekretariat PPK sendiri didasarkan pada SK Bupati Pangandaran tentang sekretariat PPK yang dituangkan dalam keputusan Bupati Pangandaran Nomor : SB.04.05.01/Kpts.56-Huk/2023
- Tgl SK 10 Januari 2023," katanya.

Penetapan sekretariat PPK dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas bagi sekretariat PPK yang ditetapkan.

Ia berharap, sekretariat PPK dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dalam membantu serta memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PPK.

"Kami, harap, sekretariat PPK bekerja profesional membantu tugas dan tanggungjawab PPK. Serta, dapat menjaga integritas dan netralitas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu."

"Sehingga, seluruh tahapan Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar di semua tingkatan," ucap Muhtadin.(*)

Baca juga: Biadab, Ayah di Pangandaran Bunuh Bayinya Sendiri, Keluarga Istri Minta Pelaku Dihukum Mati

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved