Tahun Baru Imlek

Jadwal Libur Imlek 2023, Jatuh pada Tanggal Berapa?

Imlek 2023 tanggal berapa dan tanggal merah lainnya menjadi hal yang banyak dicari oleh sebagian orang untuk mulai merencanakan liburan berikutnya.

Kompas.com
Ilustrasi Imlek.(UNSPLASH/HUMPHREY MULEBA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Imlek 2023 tanggal berapa dan tanggal merah lainnya menjadi hal yang banyak dicari oleh sebagian orang untuk mulai merencanakan liburan berikutnya.

Sebab, Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China ditetaokan sebagai Hari Libur Nasional

Adapun perayaan Imlek jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya, pada umumnya bulan Januari atau Februari.

"Pemerintah telah menyepakati hari libur dan cuti bersama, tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang telah ditandatangani tiga kementerian terkait," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Resmi Ditetapkan Presiden Jokowi, Ini Rincian Cuti Bersama ASN 2023, Ada 8 Hari

Baca juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2023, Siap-siap Libur Panjang pada Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Imlek 2023 tanggal berapa?

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berikut daftar Libur Nasional pada Januari 2023:

  • Minggu (1 Januari 2023): Tahun Baru 2023
  • Minggu (22 Januari 2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Sementara, Cuti Bersama pada Januari 2023 adalah:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Untuk itu, meskipun Hari Raya Imlek 2023 jatuh pada hari Minggu, kita bisa memanfaatkan libur hari Sabtu dan cuti bersama pada hari Senin untuk mendapatkan libur panjang, menjadi total tiga hari.

Baca juga: Tingkatkan Pariwisata Nasional, Pemerintah Mulai Pertimbangkan untuk Menambah Cuti Bersama

Mengutip Kompas.com (11/10/2022), berikut rincian daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Catat jika kamu ingin merencanakan liburan tahun ini. Daftar hari libur nasional 2023

Daftar Hari Libur Nasional 2023

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
  • 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  • 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Baca juga: BREAKING NEWS, Menko PMK Ralat Tanggal 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Tapi Bisa Ambil Cuti

Cuti Bersama 2023

  • 23 Januari (Senin): Libur bersama Tahun Baru Imlek
  • 22 Maret (Rabu) : Libur bersama Hari Raya Nyepi
  • 16-21 April (Minggu-Jumat): Libur bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni (Jumat) : Libur bersama Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Libur bersama Hari Raya Natal(*)
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved