Penerapan Tilang Manual

Polrestabes Bandung Tunggu Perintah Kakorlantas Terkait Rencana Penerapan Tilang Manual

Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana memberlakukan tilang manual.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Anggota Satlantas Polres Cimahi merazia motor berknalpot bising di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022). Satlantas Polres Cimahi punya cara khusus untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah tilang manual dilarang. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri terkait rencana memberlakukan tilang manual

Rencana tersebut muncul setelah banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca juga: Profil Adhitia Sofyan, Penyanyi Indie Asal Bandung yang Sudah Aktif Menulis Lagu Sejak Tahun 1999

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengaku sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual. Namun, untuk penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri

"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri, apapun perintahnya kita ikuti," ujar Deden saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023). 

Selama belum ada perintah, kata dia, jajaran satlantas polrestabes Bandung masih terus menerapkan elektronik. 

Baca juga: BREAKING NEWS, MA Tolak Kasasi Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Tetap Divonis Mati

"Kan tilang manual ditarik dan digantikan ETLE," katanya. 

Sementara terkait temuan manipulasi plat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi. Namun, Ia tidak menyebutkan berapa jumlahnya. 

"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB kendaraan yang tidak teregister," ucapnya. 

Baca juga: Baso Aci Ceu Oon, Salah Satu Primadona Pecinta Kuliner di Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba


Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi berencana memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat
nomor.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved