SIM Keliling Polrestabes Bandung
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa 3 Januari 2023, Ada di 2 Lokasi
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa 3 Januari 2022, Ada di 2 Lokasi
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polrestabes Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Wajib Coba, Ini Resep Tutut Khas Bandung yang Lezat dan Pedas, Begini Cara Membuatnya
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Kembangkan Smart City, ITB Sepakat Jalin Kerjasama dengan ICESCO
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, berlokasi ITC Kebon Kalapa dan Ubertos
Baca juga: Lagi-lagi Persib Bandung Terkena Sanksi Disiplin, Puluhan Juta Melayang, Berikut Pelanggarannya
Pelayanan SIM keliling Polrestabes Bandung dimulai sejak pukul 09.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk Minggu tidak beroperasi.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.