SIM Keliling Polrestabes Bandung

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa 3 Januari 2023, Ada di 2 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa 3 Januari 2022, Ada di 2 Lokasi

TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Suasana pelayanan mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung di Msquare Apartement, Jalan Cibaduyut, Bandung, Kamis (25/1/2018). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung.

Layanan jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polrestabes Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Wajib Coba, Ini Resep Tutut Khas Bandung yang Lezat dan Pedas, Begini Cara Membuatnya

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Kembangkan Smart City, ITB Sepakat Jalin Kerjasama dengan ICESCO

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, berlokasi ITC Kebon Kalapa dan Ubertos

Baca juga: Lagi-lagi Persib Bandung Terkena Sanksi Disiplin, Puluhan Juta Melayang, Berikut Pelanggarannya

Pelayanan SIM keliling Polrestabes Bandung dimulai sejak pukul 09.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk Minggu tidak beroperasi.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved