SIM Keliling Polresta Bandung
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Selasa 3 Januari 2023, Biaya Perpanjang SIM A dan C Terjangkau
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Selasa 3 Januari 2023, Biaya Perpanjang SIM A dan C Terjangkau
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Bandung.
Layanan jadwal SIM keliling Polresta Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polresta Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Tutup Putaran Pertama Liga 1 2022/2023, Pemain Persib Bandung Raih Gelar, Apa Saja?
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Atasi Banjir, Pemkot Bandung Kembali Hadirkan Rumah Pompa di Wilayah Gedebage
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, berlokasi di Alun-alun Cicalengka dan Alun-alun Banjaran.
Baca juga: Liburan Sekolah di Curug Cinulang, Rekomendasi Wisata Alam Air Terjun di Bandung Selatan
Pelayanan SIM keliling Polresta Bandung Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 -11.00 WIB sedangkan Jumat-Sabtu mulai 08.00 -10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.