SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Kamis 29 Desember 2022, Ini Lokasinya

Jadwal SIM Kelilng Sumedang Hari Ini Kamis 29 Desember 2022, Ini Lokasinya

Tribun Jabar/Seli Andina
SIM Keliling Polres Sumedang 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Sumedang.

Layanan jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Sumedang.

Baca juga: Toga Peak Cafe, Tempat Nongkrong Favorit Anak Muda untuk Liburan Akhir Tahun di Sumedang

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: 2 Rekomendasi Hotel di Sumedang Dekat Objek Wisata, Cocok untuk Staycation Liburan Akhir Tahun

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Kamis, 29 Desember 2022 berlokasi di depan Pos Polisi Plaza Taman Telor.

Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu 08.00 - 10.00 WIB. 

Baca juga: Nyusu Doloe, Rekomendasi Tempat Nongkrong Asik untuk Liburan Akhir Tahun di Sumedang

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Kamis, 29 Desember 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved