Razia Lapas Indramayu
Kamar Warga Binaan di Lapas Indramayu Dirazia, Sebelum Diamankan, Petugas Temukan Barang Ini
Razia mendadak dilakukan petugas gabungan di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Razia mendadak dilakukan petugas gabungan di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Operasi razia tersebut guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran narkoba di dalam sel.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Indramayu, Alex Eko Santosa mengatakan, akan tetapi, setelah digeledah, tidak ditemukan narkotika maupun alat untuk memakai narkoba di sana.
Baca juga: Bejat, Istri Kerja Jadi TKI, Ayah Kandung di Garut Tega Rudapaksa Anak Sendiri Selama 2 Tahun
"Ini sekaligus upaya kita untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (22/12/2022).
Alex Eko Santosa mengatakan, walau tidak ditemukan narkotika, petugas mendapati banyak temuan lainnya.
Mulai dari paku sebanyak 19 buah, pahat 1 buah, palu 1 buah, paku 1 buah, botol beling 3 buah, gelas beling 2 buah, kaca cermin 1 buah.
Baca juga: Hari Ini, Job Fair 2022 Sprit Bedas Digelar di Kecamatan Kutawaringan, Ada 200 Lowongan Kerja
Kemudian kipas 1 unit, kerokan jenggot 12 buah, sendok besi 3 buah, pemotong kuku 2 buah, charger 1 buah, kabel data 2 buah, dan korek 12 buah.
Barang-barang tersebut lalu disita karena merupakan barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Selain itu, disampaikan Alex Eko Santosa, kegiatan tersebut sekaligus merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyatakatan maju plus 1 (back to basic).
Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini IGD RS Palabuhanratu Sukabumi Usai Kebakaran, Perbaikan Mulai Dipercepat
Yakni mendeteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya.
"Serta 1 back to basic yakni program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan," ujar dia.
