Bandung-Sumedang Hanya 25 Menit via Tol Cisumdawu, Lewat Cadas Pangeran Bisa 1 Jam Lebih
Bandung-Sumedang Hanya 25 menit via Tol Cisumdawu, Lewat Cadas Pangeran Bisa 1 Jam Lebih
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Pamulihan-Sumedang-Cimalaka telah dibuka fungsional sejak Kamis (15/12/2022).
Kini, pengguna tol yang melintas dari Cileunyi (seksi 1) menuju Sumedang dapat menempuh waktu sekitar 25 menit saja.
Waktu 25 menit ini bisa menempuh jarak Cileunyi-Cimalaka sepanjang 33 kilometer jika pengemudi memacu kendaraan dalam kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, dan dalam kondisi yang konstan.
Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sumedang Resmi Dibuka, Ini Batas Kecepatan yang Diperbolehkan saat Melintas
Waktu tempuh ini lebih singkat dibandingkan pengemudi melewati jalan arteri Cadas Pangeran.
Waktu tempuh Bandung-Sumedang bisa lebih dari satu jam dengan risiko kemacetan di sejumlah titik.
"Cileunyi-Cimalaka bisa ditempuh sekitar 25 menit," kata Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Sambut Pembukaan Tol Cisumdawu, Wisata Kampung Karuhun Sumedang Gratiskan Tiket, Ini Syaratnya
Bagus mengatakan, kecepatan 80 kilometer per jam adalah batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan di Tol Cisumdawu.
Hal ini untuk menghindari situasi buruk, sebab di Tol Cisumdawu Seksi 2-3, sering turun kabut yang membatasi jarak pandang.
Bagus juga mengingatkan pengendara agar berhati-hati jika hujan, sebab jalan bisa saja licin dan membahayakan.
Baca juga: Bupati Sumedang Siapkan Skema Bisnis Rest Area Tol Cisumdawu, 70 Persen Harus Produk UMKM Sumedang
"Kalau hujan hati-hati licin agar bisa kendalikan kendaraan. Sudah kami pasang rambu-rambu, kalau terjadi turun kabut perlahankan kendaraan hingga ke batas minimum kecepatan," katanya.
Untuk melintasi tiga ruas Tol Cisumdawu 1-2-3, pengemudi hanya perlu membayar tol seksi 1, Cileunyi-Pamulihan, Rp11 ribu. Ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka masih gratis. (*)
(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang Kiki Andriana)