Tol Cisumdawu

Bupati Sumedang Siapkan Skema Bisnis Rest Area Tol Cisumdawu, 70 Persen Harus Produk UMKM Sumedang

Tol Cisumdawu yang membentang dari Cileunyi di Kabupaten Sumedang ke Dawuan di Kecamatan Majalengka berangsur rampung setiap ruasnya. 

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana ruas jalan tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Kamis (1/12/2022) pagi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu yang membentang dari Cileunyi di Kabupaten Sumedang ke Dawuan di Kecamatan Majalengka berangsur rampung setiap ruasnya. 

Jalan tersebut sebagian besar berada di Kabupaten Sumedang. Bupati Sumedang memastikan bahwa di rest area tol, produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dijajakan. 

Sayangnya, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) hanya akan membangun 1 rest area tipe A. 

Baca juga: Mengenal Sosok Eriyadi, Arsitek Indonesia yang Berjasa Pembangunan Kompleks Education City Qatar

Menanggapi ini, Bupati Sumedang mengatakan bahwa pihaknya telah membuat skema pengadaan rest area dengan pola bisnis ke bisnis. 

"Mungkin satu itu milik PT CKJT. Tapi Pemkab Sumedang juga berkepentingan dalam mengadakan rest area, meski skemanya tidak boleh langsung," kata Bupati, Minggu (11/12/2022). 

Bupati mengatakan bisa saja yang mengadakan rest area selain milik PT CKJT adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Baca juga: Maroko Catat Sejarah, Tim Benua Afrika Pertama yang Tembus Semifinal Piala Dunia

"Tapi dari sisi kebijakan, kita minta 70 persen isi produk di rest area adalah produk UMKM," katanya. 

Bupati ingin rest area berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Sumedang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved