Jelang Nataru, Ratusan Berbagai Jenis Miras di Pangandaran Dimusnahkan

Jelang Nataru, Ratusan Berbagai Jenis Miras di Pangandaran Dimusnahkan.

Tangkapan layar Kasat Narkoba Polres Pangandaran
Ratusan minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres Pangandaran, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru, ratusan minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres Pangandaran, Kamis (15/12/2022).

Ratusan miras itu dimusnahkan hasil operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sebanyak 988 botol dengan berbagai merk, 8 botol aqua kecil sejenis ciu dan 7 botol aqua berukuran besar sejenis ciu, dimusnahkan.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Ditutup, Para Pengusaha Kembali Geruduk DPRD

"Rangkaian ini dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," ujar Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit.

Dalam melaksanakan razia operasi pekat, selain Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabraha dan Polsek - Polsek di Polres Pangandaran ikut terlibat.

"Kita lebih melakukan tindakan operasi terhadap minuman beralkohol di warung-warung tanpa izin," katanya.

Baca juga: Libur Nataru Sebentar Lagi, Berikut 4 Rekomendasi Penginapan Unik dan Instagramable di Pangandaran

Operasi razia pekat bukan hanya dilakukan saat ini saja, tapi untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran ke depannya juga akan tetap dilaksanakan.

"Untuk sanksi hukum, karena belum ada regulasi yang mengatur soal miras dari Pemda, sementara kita menggunakan undang undang perdagangan ," ucap Juntar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved