Galian Ilegal di Tasikmalaya

Anggota DPRD Jabar Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal

Galian C yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya tidak semuanya memiliki izin dari pemerintah atau disebut ilegal.

Istimewa
Anggota DPRD Jabar Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Galian C yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya tidak semuanya memiliki izin dari pemerintah atau disebut ilegal. Banyak masyarakat yang melakukan protes dengan adanya galian ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya karena merugikan masyarakat.

Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid meminta agar Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tasikmalaya Kota menertibkan galian ilegal. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi kerusakan alam di wilayah Kota Tasikmalaya dan juga merespon apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Ali Rasyid mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat agar pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penertiban galian C ilegal.

Baca juga: Misterius, Kapal Tanpa Awak Ditemukan di Pantai Ketapang Indramayu, Mesin Masih Menyala

"Kami di DPRD banyak menerima masukan dari masyarakat agar pemerintah Kota Tasikmalaya segera melakukan penertiban galian ilegal," kata Ali Rasyid di Tasikmalaya Selasa (13/12).

Kata Ali Rasyid, Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bersama Kapolres Tasikmalaya Kota harus bisa menertibkan galian C ilegal yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.

Karena keberadaan galian C ilegal merugikan masyarakat dan juga merusak lingkungan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Bukan hanya itu, akses jalan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya juga rusak akibat lalulintas truk pengangkut pasir dari galian C.

Baca juga: Mengenal Kampung Super Ekosistem di Garut, Gunakan Smart Teknologi untuk Budidaya Ikan

Ali Rasyid mengatakan belakangan ini ada warga Kota Tasikmalaya yang melakukan aksi protes terhadap aktifitas galian C di wilayah Kota Tasikmalaya. Aksi protes dilakukan warga Bungursari tepatnya warga Sukajaya, Kecamatan Bungursari, protes minta truk pengangkut pasir tidak lewat wilayahnya,

Warga RW 09 Sukajaya, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya kesal dengan aktivitas angkutan pasir dari Gunung Pasirangin. Pasalnya, truk angkutan proyek galian C tersebut menyebabkan akses jalan warga rusak dan meminta agar truk tidak melewati wilayahnya.

Warga Sukajaya, Bungursari, Kota Tasikmalaya kemudian melakukan aksi protes dengan memasang spanduk penolakan terhadap lalulintas angkutan truk pengangkut pasir. Spanduk tersebut dibentangkan di pinggir jalan yang kerap digunakan untuk lalulintas angkutan pasir dari Gunung Pasirangin.

Baca juga: UPDATE Begal di Cikawao Bandung, Korban Alami Luka Tusuk dan Dirawat.di Rumah Sakit Hasan Sadikin

Alasan penolakan dari warga Sukajaya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya tersebut karena angkutan truk pengangkut pasir bisa merusak akses jalan. Selain itu warga juga memasang tulisan penolakan yang sengaja dipasang di bahu jalan dengan menggunakan ban bekas.

Tulisan tersebut dibuat dalam nampan yang dicat warna putih dan tertulis kalimat, Truk Galian C, Pasirangin Dilarang Lewat Jalur RW 09 Sukajaya. Warga mengharapkan pihak pemerintah daerah bisa memberikan tindakan tegas terhadap angkutan yang lewat wilayah Sukajaya.

Karena angkutan truk pasir dari galian C Gunung Pasirangin bisa merusak akses jalan yang ada di wilayah Sukajaya, Bungursari. Terlebih kontruksi jalan yang dibangun di wilayah Sukajaya bukan untuk angkutan truk pasir yang kondisinya berat.

"Keinginan kami warga itu sederhana, jangan sampai ada aktivitas lalu lintas truk ke wilayah Sukajaya," kata warga.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved