Minuman Keras
Jual Ribuan Miras, Pensiunan Guru di Subang Merengek Nangis saat Dagangannya Dirazia
Jajaran Polres Subang menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Penyakit masyarakat (pekat), bersama Jajaran Kodim 0605/Subang, Rabu(7/12/2022) malam.
Sumarni menghimbau kepada masyarakat Subang, untuk menghindari mengkonsumsi miras dan segera melapor jika menemukan ada penjualan miras di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Mari sama-sama kita perangi miras untuk memelihara kondusifitas wilayah Subang, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras," ujarnya
Baca juga: Jadwal Kereta Api KRD Bandung Raya, Kamis 8 Desember 2022, Lengkap Beserta Harganya
Sementara itu, Dandim Subang Letkol Inf Bambang Raditya mengatakan, kita akan terus bekerjasama dengan Jajaran Polres Subang untuk melakukan pemberantasan miras.
" Dini hari ini kita berhasil mengamankan ribuan miras di dua tempat berbeda yakni kawasan terminal dan Karaoke M2M. Miras-miras tersebut berkadar alkohol diatas 10-40 persen," katanya.
Dikatakan Dandim, Patroli pekat dan Cipta Kondisi ini selain untuk membasmi peredaran miras dan antisipasi aksi kriminal jalanan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
" Semoga dengan patroli rutin dari jajaran Polres Subang dan Kodim Subang, wilayah kabupaten Subang tetap kondusif selamanya," ucapnya(*)