Minuman Keras

Jual Ribuan Miras, Pensiunan Guru di Subang Merengek Nangis saat Dagangannya Dirazia

Jajaran Polres Subang menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Penyakit masyarakat (pekat), bersama Jajaran Kodim 0605/Subang, Rabu(7/12/2022) malam.

Tribun Jabar / Ahya Nurdin
Polisi Polres Subang, Amankan Ribuan Miras berkadar alkohol tinggi di sebuah toko dikawasan Terminal Subang 

Sumarni menghimbau kepada masyarakat Subang, untuk menghindari mengkonsumsi miras dan segera melapor jika menemukan ada penjualan miras di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Mari sama-sama kita perangi miras untuk memelihara kondusifitas wilayah Subang, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras," ujarnya 

Baca juga: Jadwal Kereta Api KRD Bandung Raya, Kamis 8 Desember 2022, Lengkap Beserta Harganya

Sementara itu, Dandim Subang Letkol Inf Bambang Raditya mengatakan, kita akan terus bekerjasama dengan Jajaran Polres Subang untuk melakukan pemberantasan miras.

" Dini hari ini kita berhasil mengamankan ribuan miras di dua tempat berbeda yakni kawasan terminal dan Karaoke M2M. Miras-miras tersebut berkadar alkohol diatas 10-40 persen," katanya.

Dikatakan Dandim, Patroli pekat dan Cipta Kondisi ini selain untuk membasmi peredaran miras dan antisipasi aksi kriminal jalanan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

" Semoga dengan patroli rutin dari jajaran Polres Subang dan Kodim Subang, wilayah kabupaten Subang tetap kondusif selamanya," ucapnya(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved