Bom Bunuh Diri di Bandung
Berdaya Ledak Tinggi, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Diduga Pakai Bahan TTAP
Berkekuatan Tinggi, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Diduga Pakai Bahan Peledak TATP.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Insiden ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB dan pukul 10.45 WIB.
Ledakan pertama mengakibatkan pelaku bom bunuh diri tewas dan 10 korban luka-luka, satu polisi gugur.
Ledakan kedua yang terdengar hingga radius lebih dari 200 meter, bersumber dari barang yang diduga bahan peledak di Polsek Astana Anyar.
Bom tersebut meledak usai tiga kali percobaan penjinakan oleh polisi yang gagal dilakukan.
Baca juga: Sosok Aipda Sofyan, Gugur usai Hadang Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Pengamat terorisme, Sofyan Tsauri mengungkap, pelaku mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.
"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tuturnya.
Sofyan menduga, pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide yang memiliki daya ledak luar biasa.
"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosive, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim
Dia merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kasus bom panci di Cicendo, Kota Bandung, Februari 2017.
Baca juga: Segera Cek, Berikut Ini Fakta-fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Kapolrii Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dekat Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).
Agus Sujatno dibebaskan pada September 2021 setelah menjalani masa hukuman empat tahun penjara.
Setelah bebas, Agus ternyata masih terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut, Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa aksi yang dilakukan pelaku disebut-sebut lone wolf.
Baca juga: Aipda Sofyan, Polisi Korban Bom Astana Anyar Dimakamkan di Sukahaji, Dikenal Sosok yang Baik
Seperti yang diketahui, lone wolf adalah istilah dari pelaku terorisme yang menjalankan aksinya seorang diri dan tidak terafiliasi oleh organisasi apapun, sama seperti yang dilakukan teroris berinisial ZA yang menyerang Mabes Polri pada Maret 2021 lalu merupakan lone wolf, tapi berideologi ISIS.
“Sementara iya itu lone wolf, tapi yang menjadi penyelidikan itu siapa yang membantu dia,” kata Kepala BNPT, Boy Rafli.