Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3
Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Bakal Dibuka Fungsional untuk Nataru, Ini Langkah Polres Sumedang
Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Bakal Dibuka Fungsional untuk Nataru, Ini Langkah Polres Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang merencanakan skema pengamanan arus lalu lintas di Sumedang jika Tol Cisumdawu Seksi 2-3 dibuka fungsional.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa Tol Cisumdawu Seksi 2-3 yang menghubungkan Pamulihan-Sumedang Kota-Cimalaka akan dibuka fungsional untuk Natal dan Tahun Baru 2023.
"Menjelang pembukaan tol, kami akan siapkan anggota di lokasi-lokasi yang perlu tindak lanjut," kata Kapolres kepada Tribun, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Menelusuri Destinasi Wisata Air Gajah Depa Sumedang, Dijamin Bikin Betah
Lokasi-lokasi itu antara lain jalan arteri setelah exit Sumedang Kota di Karapyak dan setelah exit Cimalaka.
"Kami siagakan anggota, juga ke depan kami akan dirikan Pos Polisi," kata Indra Setiawan.
Sebelumnya, geger di media sosial Tol Cosumdawu Seksi 2-3 akan dibuka untuk umum.
Baca juga: Bupati Sumedang Pimpin Rombongan Kunjungi Mal Pelayanan Publik di Tallinn Estonia
Namun, kabar itu ditepis oleh Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu, lembaga yang mengerjakan proyek pembangunan jalan ini.
"Kami pastikan kabar itu bukan dari kami. Kami sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian PUPR," kata Asisten Kepala Satker Tol Cisumdawu, Noor Fachri, kepada TribunJabar.id di Kantor Satker Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore.
Kendati demikian, menurut Fachri, tol itu sudah selesai dan layak digunakan fungsional, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: Tol Cisumdawu Dapat Dibangun Empat Rest Area, Satu dari Pemkab Sumedang dan Sisanya Tunggu Investor
"Konstruksinya sudah selesai, termasuk di area yang sering longsor di Sirnamulya, dan secara fungsional bisa dilalui," kata Fachri.
"Untuk Natal dan Tahun Baru 2023, kami kira Tol Cisumdawu Seksi 2-3 ini sudah bisa dioperasionalkan dengan baik. Namun keputusan pembukaan tetap ada di pusat," ujar Fachri melanjutkan. (*)
(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang Kiki Andriana)