SIM Keliling Polresta Bandung
Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung 1-3 Desember 2022
Lengkap! Ini Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung pada 1-3 Desember 2022.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Bandung.
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Polresta Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polresta Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polresta Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Dalam 5 Tahun, Sebanyak 612 Bencana Terjadi Di Kabupaten Bandung, Kepala BPBD Soroti Masalah Ini
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Bandung Sita 576.640 Batang Rokok Ilegal, Potensi Rugi Rp 350 juta
Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung 1-3 Desember 2022:
- Kamis, 1 Desember 2022 berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi
- Jumat, 2 Desember 2022 berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Permata Buah Batu Bojongsoang
- Sabtu, 3 Desember 2022 berlokasi di Toserba Prima Banjaran dan Borma Katapang
- Minggu, 4 Desember 2022 tidak beroperasi
Baca juga: Taman Wisata Bougenville, Destinasi Alam dengan Spot Menarik di Kawasan Kabupaten Bandung
Semua pelayanan SIM keliling Polresta Bandung dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung pada 1-3 Desember 2022. (*)