Elektronic Traffic Law Enforcement
Siap-siap, Mulai Pekan Depan, Polresta Bandung Berlakukan Tilang Menggunakan Handphone
Mulai 4 Desember 2022, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal melakukan ujicoba ETLE
Editor:
Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Anggota Satlantas Polres Cimahi merazia motor berknalpot bising di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022). Satlantas Polres Cimahi punya cara khusus untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah tilang manual dilarang.
1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan
4. Pengendara melanggar traffic light
5. Pengendara melawan arus (rambu)
6. Pengemudi dan penumpang roda 4 lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan
7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara
8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir