SIM Keliling Sumedang
Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 29 November 2022 di Alun-alun Tanjung Sari
Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 29 November 2022 di Alun-alun Tanjung Sari.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Sumedang.
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Resep Wajik Salak Bongkok Khas Sumedang, Manis dan Kenyalnya Bikin Nagih
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Diskominfosanditik Sumedang Sabet Dua Penghargaan Media Humas Terbaik dari Kemenkominfo
Adapun jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Selasa, 29 November 2022, Selasa, berlokasi di Alun-alun Tanjungsari.
Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, lokasi dan waktu SIM keliling Sumedang dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Selasa, 29 November 2022. (*)