SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 29 November 2022 di Alun-alun Tanjung Sari

Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa 29 November 2022 di Alun-alun Tanjung Sari.

Tribun Jabar/Seli Andina
SIM Keliling Polres Sumedang 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Sumedang.

Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Resep Wajik Salak Bongkok Khas Sumedang, Manis dan Kenyalnya Bikin Nagih

Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Baca juga: Diskominfosanditik Sumedang Sabet Dua Penghargaan Media Humas Terbaik dari Kemenkominfo

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Selasa, 29 November 2022, Selasa, berlokasi di Alun-alun Tanjungsari.

Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Namun perlu diingat, lokasi dan waktu SIM keliling Sumedang dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Selasa, 29 November 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved