GoTo PHK Karyawan

RESMI, GoTo Umumkan PHK Massal Sebanyak 1.300 Karyawan, Ternyata Ini Alasannya

Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang

SHUTTERSTOCK/WIRESTOCK CREATORS
GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawanya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Untuk pengumuman tersebut sudah disampaikan oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat, (18/11/2022).

Manajemen GoTo pun menegaskan, bahwa keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants hingga sellers.

Baca juga: Menelusuri Fairy Garden Bandung, Wisata Edukatif dengan Spot Foto yang Instagramable

Baca juga: Kisah Sukses Peternak Muda Asal Pangandaran yang Budidaya Entok Hias, Ternyata Segini Harganya

Manajemen GoTo menjelaskan pertimbangan di balik keputusan berat tersebut.

Menurut manajemen, tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

Bahkan pihak manajemen pun mengatakan, untuk karyawan GoTo yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

Selain itu, GoTo pun juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan ( notice in-lieu). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved