GoTo PHK Karyawan
RESMI, GoTo Umumkan PHK Massal Sebanyak 1.300 Karyawan, Ternyata Ini Alasannya
Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.
Untuk pengumuman tersebut sudah disampaikan oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat, (18/11/2022).
Manajemen GoTo pun menegaskan, bahwa keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants hingga sellers.
Baca juga: Menelusuri Fairy Garden Bandung, Wisata Edukatif dengan Spot Foto yang Instagramable
Baca juga: Kisah Sukses Peternak Muda Asal Pangandaran yang Budidaya Entok Hias, Ternyata Segini Harganya
Manajemen GoTo menjelaskan pertimbangan di balik keputusan berat tersebut.
Menurut manajemen, tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.
Bahkan pihak manajemen pun mengatakan, untuk karyawan GoTo yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
Selain itu, GoTo pun juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan ( notice in-lieu). (*)