Rawan Bencana
Rawan Bencana, Cecep Nurul Yakin: Titik-titik Longsor akan Ditetapkan Menjadi Hutan Lindung
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin berencana mengganti hutan produksi menjadi hutan lindung di titik-titik terjadinya longsor
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin berencana mengganti hutan produksi menjadi hutan lindung di titik-titik terjadinya longsor di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita juga harus ada ikhtiar yang sustainable (berkepanjangan) dan preventif (bersifat mencegah), bagaimana kita bisa menjaga lingkungan kita, alam kita ini, karena sebagian besar kejadian bencana alam ini memang dari perilaku manusianya sendiri,” terang Cecep di Pendopo Baru, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022).
Tambahnya, Cecep berencana menemui Sekertaris Daerah dan memanggil Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH) guna meninjau kembali RT/RW di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: BREAKING NEWS, 2 Pengendara Tewas Tertimpa Pohon Besar di Cikidang Sukabumi
“Harus didorong, ada Peraturan Bupati (Perbup), kaitan dengan titik-titik di mana saja (lokasi) longsor itu, tidak lagi sebagai hutan produksi. Harus ditetapkan menjadi hutan lindung,” lanjut Cecep.
Dirinya menilai, tanah longsor terjadi akibat hilangnya tegakan (salah satu komponen hutan) yang ditebang untuk hutan produksi.
Rasionalnya, sambung Cecep, alam bekerja seperti itu. Maka menurutnya perlu ada upaya yang berkepanjangan dan bersifat mencegah.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 139 Indramayu, Begini Fakta Temuan Polisi Olah TKP di Lokasi
“(Terkait kebencanaan) kita tidak bisa, saat terjadi bencana hanya dengan lari dan evakuasi saja. Kita juga harus menjaga alamnya (sebelum bencana terjadi). Bagaimana supaya tidak longsor dan banjir saat curah hujan sedang tinggi-tingginya seperti sekarang ini,” pungkasnya. (*)