SIM Keliling Kabupaten Bandung

Catat! Berikut Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Selasa 15 November 2022

Berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung 14-19 November 2022. Catat persyaratan yang dibutuhkan.

tmcpoldametro
ilustrasi mobil SIM keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Bandung.

Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung digelar setiap hari kecuali Minggu, dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Profil Donita, Artis Cantik Asal Bandung yang Merayakan Momen Ultah Putra Sulungnya ke-7

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Baca juga: Penerimaan PPPK Kota Bandung 2022 Dibuka, Tersedia 1.261 Formasi

Adapun jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 15 November 2022, terdapat di dua tempat, yakni Alun-alun Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran.

Seluruh pelayanan SIM keliling Polres Kabupaten Bandung dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Namun perlu diingat, lokasi dan waktu bisa sewaktu-waktu berubah.

Itulah jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 15 November 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved