Anne Ratna Mustika Gugat Cerai
SIANG INI, Bupati Purwakarta akan Jalani Sidang Gugatan Cerainya, Besok Berangkat Umroh
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustik akan kembali menjalani sidang gugatan cerainya pada hari ini, Selasa (8/11/2022).
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Hari ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan gugatan cerainya, Selasa (8/11/2022).
Dalm Persidangan kali ini, masih dengan agenda mediasi.
Petugas loket persidangan Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Suhandi mengatakan, jadwal mediasi Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.
"Nanti jam 2 siang untuk agenda mediasi Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi," ujar Suhandi saat ditemui Tribunjabar.id di PA Purwakarta, Selasa (8/11/2022) pagi.
Baca juga: Luis Milla Fokus Genjot Latihan Pemain di Siliwangi, Tiga Pemain Absen
Seperti yang diketahui, pada persidangan gugatan cerai pada Kamis (27/10/2022) lalu, Dedi Mulyadi selaku tergugat akhirnya datang ke PA Purwakarta untuk menjalani mediasi dengan Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi sendiri baru hadir usai dua kali persidangan yang berlangsung pada (5/10) dan (19/10/2022) hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya, yakni Ojat Sudrajat.
Adapun pada persidangan kali ini, Tribunjabar.id sudah mencoba konfirmasi kehadiran Dedi Mulyadi untuk menjalani mediasi dengan Anne Ratna Mustika di PA Purwakarta pada hari ini.
Baca juga: Turut Mendesain Gedung Bappelitbang yang Terbakar, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini
Namun, hingga kini belum ada jawaban baik dari Dedi Mulyadi secara langsung maupun dari kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Sementara itu, Bupati Purwakarta atau saat ini yang ingin dipanggil Neng Anne itu akan menghadiri persidangan gugatan cerai sebelum menjalani ibadah umroh.
Neng Anne akan pergi ibadah umroh selama lima hari dan akan berangkat pada Rabu (9/11/2022) Besok.
Baca juga: Pagi-pagi Ridwan Kamil Tinjau Gedung Bappelitbang yang Terbakar, Sempat Sampaikan Hal Ini
Neng Anne mengatakan, selama menjalankan ibadah umroh, untuk pelaksana tugas harian Bupati Purwakarta diserahkan kepada Wakil Bupati.
"Sesuai regulasi yang ada kemarin saya menandatangani surat petunjuk wakil Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) selama saya menjalankan ibadah umroh 5 hari kedepan," ucap Neng Anne.(*)