Curat di Sumedang

Dua Pemuda Curat Kompresor Hingga Busi Kendaraan di SPBU Sumedang

Polisi berhasil meringkus dua pemuda yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di SPBU Mikrosite Indomobil, Sumedang.

zoom-inlihat foto Dua Pemuda Curat Kompresor Hingga Busi Kendaraan di SPBU Sumedang
Dok Humas Polres Sumedang
Dua pemuda mencuri dengan pemberatan di SPBU Sumedang

Laporan Kontributor Tribun Priangan, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi meringkus dua pemuda lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di Sumedang.

Kedua pemuda itu diduga kuat mencuri dengan pemberatan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Mikrosite Indomobil di Dusun Ciroyom RT04/RW06, Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Pemuda pertama yang ditangkap adalah Paung bin Mamat (21), warga Dusun Gordah, Desa/Kecamatan Ujungjaya, Sumedang. Dia ditangkap di Perum Persona Ujungjaya, Senin (31/10/2022)/

Kemudian, pelaku lainnya yang dibekuk Canut bin Dayat (32), warga Dusun/Desa/Kecamatan Ujungjaya.

Baca juga: Museum Prabu Geusan Ulun, Wisata Edukatif di Sumedang

Baca juga: Anak Punk di Sumedang Tewas Terlindas Tronton Galon Air

Dia ditangkap di Dusun Kosambian, Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, tak lama setelah Paung ditangkap.

"Mereka beraksi pada Sabtu, 22 Oktober 2022, sekira pukul 05.50 WIB di Mikrosite Indomobil, Ujungjaya. Kedua orang itu kami amankan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Rabu (2/11/2022).

Dedi menjelaskan kedua tersangka masuk ke area Indomobil dan mengambil barang-barang penting, seperti kompresor, barang elektronik tablet hingga sebuah busi.

"Diduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengeregaji gembok rollingdor dan masuk melalui pintu tersebut. Pelaku masuk dan mengambil berbagai benda yang bernilai jual," kata Dedi.

Setidaknya, 2 buah kompresor, 1 set toolkit, 1 buah Tab A7 Lite , 2 buah accu merek FB, 1 buah accu motor FTZ5S-BS-MF, 1 buah busi indoparts Honda DE8P-9S, 2 buah perkakas bengkel, 2 botol oli merek Federal Ultratec 2050 SG 1.0 liter, 1 botol oli Federal Ultratec 2050 SG 0.8 liter, 2 botol oli Federal Y Matic 2040 SJ 0.8 liter hilang akibat pencurian ini.

Baca juga: Taman Endog, Wisata Sumedang Bernuansa Ruang Terbuka Hijau

"Pelaku keluar lagi melalui jalan semula," kata Dedi.

Perbuatan keduanya ini telah merugikan korban perngelola Mikrosite Indomobil senilai Rp10,7 juta.

Polisi mengamankan keduanya berikut sejumlah barang bukti hasil curian, yaitu perkakas bengkel, accu merek FB, dan kompresor merek Multi Pro. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved