ART Disiksa Majikan di KBB

Polisi Dalami Pekerjaan Penyiksa ART di KBB, Diduga Sebagai Admin Slot

Pekerjaan penyiksa ART di KBB, Yulio, viral di media sosial lantaran mencantumkan admin slot sebagai status pekerjaannya di Facebook pribadinya.

Tribunjabar.id
Pasangan suami istri penyiksa asisten rumah tangganya di Kabupaten Bandung Barat ditetapkan menjadi tersangka. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin) 

Laporan Kontributor Tribun Priangan, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Polisi tengah mendalami pekerjaan Yulio Kristian (29), penyekap dan penyiksa Asisten Rumah Tangga atau ART asal Garut, Rohimah (29).

Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar di Twitter, Yulio mencantumkan pekerjannya sebagai admin di Freebet Slot, sebua situs yang diduga mengakomodir judi slot.

Pekerjaan itu dia tuliskan di akun Facebook pribadinya dan tangkapan layar akan profilnya itu viral di media sosial.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan ART di Bandung Barat, Gaji Dipotong Rp 100 Ribu Tiap Bikin Kesalahan

Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan ART di Bandung Barat, Rohimah Sempat Bela Majikan Saat Dievakuasi Warga.

Sebagaimana diketahui, Yulio Kristian merupakan salah satu penyekap dan penyiksa ART asal Garut. Dia menyekap dan menganiaya korban bersama istrinya, Loura Franscilia (29).

Pasutri itu menyekap dan menyiksa Rohimah di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Niko mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan fokus terhadap perkara yang sudah dilaporkan terlebih dahulu.

Namun, jika ditemukan ada tindak pidana lain dalam perkara penganiayaan ART di Bandung Barat ini, pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

Baca juga: Pa Uu Jenguk Rohimah di Rumah Sakit, Titip Pesan Ini untuk Warga Jabar

"Bilamana kita menemukan ada tindak pidana lain, itu menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengusutan," kata Niko.

Sementara hasil penyidikan sementara, kata Niko, Yulio mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan yang berada di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio), bekerja di salah satu developer perumahan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved