Longsor Cadas Pangeran
Kementerian PUPR: Jalan Raya Cadas Pangeran Aman Dilalui, Perbaikan Paska Longsor Dikebut
Kementerian PUPR: Jalan Raya Cadas Pangeran Aman Dilalui, Perbaikan Paska Longsor Dikebut
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kementerian PUPR menilai, jalan raya Cadas Pangeran penghubung Bandung-Cirebon di Kabupaten Sumedang masih aman dilalui kendaraan, paska longsor yang terjadi Sabtu (29/10/2022) sore.
Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi Kementerian PUPR mengenai visual kondisi jalan, kontruksi jalan bawah Cadas Pangeran, dan tebing.
"Masih aman. Meski nanti ada rencana perbaikan selama 18 bulan untuk memperkuat konstruksi jalan bawah dan penanganan saluran air di tebing," kata Mohammad Saktianto, Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Ruas Jalan Pasteur, Cileunyi, Sumedang, dan Nagreg, Minggu (30/10/2022).
Dia mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemasangan terpal di mahkota longsor di Cadas Pangeran.
Baca juga: BPBD: Ada Potensi Longsor Susulan di Cadas Pangeran Sumedang
Baca juga: Evakuasi Bongkahan Batu Besar Selesai, Jalan Cadas Pangeran Bisa Dua Arah
Terpal itu sebagai langkah penanganan sementara. Sebagai antisipasi munculnya longsor susulan, Kementerian PUPR menyiagakan alata-alat berat hingga SDM-nya.
"Kami sediakan alat berat, dumptruk, stone breaker (pemecah batu), dan petugas yang bersiaga," katanya.
Dia mengatakan, sementara ini yang perlu dipastikan di area longsor Cadas Pangeran adalah, jangan sampai ada tanah terus mengelupas.
Sebab menurutnya, hal tersebut bisa melepaskan batu-batu besar yang sebelumnya tercengkeram tanah itu.
Baca juga: Netizen Berharap Tol Cisumdawu Cepat Selesai, Kalau Cadas Pangeran Longsor Ada Alternatif
"Sambil nunggu penanganan permanen yang dari total estimasi 18 bulan, untuk konstruksi jalan saja bisa selesai dalam kurun 6-8 bulan," kata Anto.
Saat perbaikan permanen dilakukan, jalan Cadas Pangeran tak ditutup. Jalan masih dipakai separuhnya.
"Bulan November ini mulai mobilisasi alat-alat ke sini," kata Anto. (*)
