Breaking News

Pembakar Pendopo Banjar Ditangkap

Terungkap, Motif Pembakar Pendopo Wali Kota Banjar Karena Hal Ini

Motif pembakar Pendopo Wali Kota Banjar dipicu ketidakadilan yang dirasakan pelaku di lingkungannya.

Tribun Jabar/Padna
Pembakar Pendopo Wali Kota Banjar saat di Mapolres Banjar, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, menyampaikan motif pembakar pendopo Wali Kota Banjar.

Menurut Bayu, tersangka melakukan tindak pembakaran karena merasa diperlakukan tidak adil di lingkungannya.

"(Motif pelaku), ini masih kita dalami. Tapi, pengakuan dari yang bersangkutan, bahwa dia merasa tidak diperlakukan adil oleh masyarakat setempat atau lingkungannya," ujar Bayu saat konferensi pers di depan kantor Satreskrim Polres Banjar, Kamis (27/10/2022) pagi menjelang siang.

Dengan begitu, lanjut dia, tersangka ingin menunjukkan eksistensinya yakni dengan membakar Pendopo Wali Kota Banjar untuk mendapatkan perhatian.

Bayu pun membeberkan persiapan tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar.

Baca juga: Ketua Dewan Sebut Satpol PP Jarang Menjaga Wali Kota Banjar

Baca juga: Pendopo Wali Kota Banjar Terbakar Jelang Tahun Politik? Ini Kata Satpol PP

Pihaknya mendapatkan persiapan tersangka ini ketika melakukan pra-rekonstruksi pada Rabu (26/10/2022).

Bayu menjelaskan, persiapan tersangka dimulai dari menyiapkan bahan bakar, dan menyiapkan uang untuk membeli bahan bakar tersebut.

"Bahkan, dari hasil penggeledahan di samping kasur di rumah yang bersangkutan, kita mendapatkan dua botol, yang menurutnya adalah bom molotov," kata Bayu.

Menurut Bayu, tersangka sudah merencanakan membakar Pendopo Wali Kota Banjar sudah sejak lama.

"Ini (dua botol) disiapkan dari sebelum lebaran. Jadi, yang bersangkutan merencanakan kegiatan ini (membakar Pendopo Wali Kota Banjar) sudah sejak lama. Jadi, ini ada bukti (dua botol) tidak diubah ubah. Dia sudah menyiapkan ini (dua botol)," jelasnya.

Kemudian, salah satu bukti yang memperkuat tindakan tersangka adalah sepatu yang ditinggal oleh pelaku.

"Sepatu ini adalah milik kakeknya. Dia tinggal bersama kakek dan neneknya. Sepatu ini dipakai oleh kakeknya baru satu kali. Kakeknya mengakui sepatu tersebut adalah miliknya yang digunakan pelaku," ujar Bayu.

Sepatu itu menjadi bukti kuat polisi lantaran setelah pelaku membakar Pendopo Wali Kota Banjar, tersangka melarikan diri tidak menggunakan sepatu.

Baca juga: Pendopo Wali Kota Banjar Kebakaran, Pemkot Banjar Ajukan Asuransi Rp250 Juta

Gerak-gerik pelaku itu terekam CCTV Pendopo Wali Kota Banjar

"Karena memang sengaja dia bergadang untuk melakukan tindakan ini. Dia berangkat berjalan kaki dari rumahnya sampai ke Pendopo," ujarnya.

Kemudian, setibanya di Pendopo, dia menyiramkan bahan bakar tersebut ke kursi sofa.

Setelah dia siram, kemudian dia menggunakan korek api kayu sebanyak dua batang untuk menyalakan api.

"Bahan bakar yang digunakan cukup banyak, sehingga berceceran di lantai dan yang bersangkutan tidak membakar di sofanya, melainkan korek api ini dilempar ke lantai," jelas Bayu.

Bahan bakar berceceran inilah, lanjut Bayu, yang menyebabkan sepatu tersangka ikut terbakar.

"Karena panik, yang bersangkutan meninggalkan korek api dan membuka sepatu. Kemudian yang bersangkutan langsung lari melalui pos depan," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, kedua kaki tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar mengalami luka bakar.

Kedua kakinya, tepatnya di bagian betis, dikenakan perban putih menutupi luka bakar tersebut. 

Bukti luka bakar di kakinya inilah yang dipegang polisi untuk menungkap pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar.

Pantauan TribunPriangan.com  saat konferensi pers di Mapolres Banjar, tersangka digiring ke lokasi penuh awak media itu menggunakan kursi roda.

Ekspos Polres Banjar mengenai Tersangka Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar di Mapolres Banjar, Kamis (27/10/2022).
Ekspos Polres Banjar mengenai Tersangka Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar di Mapolres Banjar, Kamis (27/10/2022). (Tangkapan Layar/Padna)

"Hasil pendalaman dari informasi masyarakat, kita mengerucut kepada satu orang dengan bukti petunjuknya adalah bahwa yang bersangkutan kakinya mengalami luka bakar," kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat konferensi pers tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar, Kamis (27/10/2022).

Polisi mendalami bukti petunjuk itu dan kemudian menginterograsi kepada terduga pelaku.

"Kita melakukan pengecekan alibi dan dia mengakui, bahwa pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar itu adalah dia," ujarnya.

Tersangka adalah pria muda yang masih berusia 20 tahun.

Tersangka berinisial P (20) berasal dari Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, dan masih bersatatus lajang.

P diamankan di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis pada Selasa (25/10/2022).

Bayu menjelaskan, pelaku kala itu sedang berobat untuk mengobati luka bakar di kakinya.

Menurutnya, ada kemungkinan, pelaku berobat karena saat itu kondisinya sedang marah-marah.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung menuju daerah Ciamis, tepatnya di wilayah Rancah. Di situ, kita bisa mengamankan pelaku," katanya.

Atas perbuatannya ini, tersangka terancam dikenakan pasal 187 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara  12 tahun," ujarnya soal pembakar Pendopo Wali Kota Banjar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved