Pembakar Pendopo Banjar Ditangkap
Kejiwaan Pembakar Pendopo Wali Kota Banjar Akan Diperiksa, Mengapa?
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar, P (20), karena beredar kabar bahwa dia terindikasi orang dalam gangguan jiwa.
Laporan Kontributor TribPriangan.com, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANJAR - Polisi memeriksa kejiwaan tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar, P (20).
Hal tersebut dilakukan, karena beredar kabar bahwa tersangka terindikasi sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Terkait dengan masalah ini (tersangka terindikasi ODGJ), kita sudah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk melakukan observasi," ujar Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat konferensi pers di depan kantor Satreskrim Polres Banjar, Kamis (27/10/2022).
Pihaknya mengkalim sudah menyiapkan dua dokter untuk memastikan kejiwaan tersangka.
Sebab menurutnya, kewenangan akan status kejiwaan tersangka berada di tim dokter, bukan di kepolisian.
Baca juga: PROFIL Ade Uu Sukaesih, Wali Kota Banjar yang Sempat Menangis Melihat Pendopo Terbakar
Baca juga: 9 Tempat Wisata Banjar yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
"Itu adalah kewenangan dari dokter dan kita akan melihat nanti hasil dari observasi yang dilakukan oleh tim dokter," ujarnya.
"Nanti, hasil dari rekomendasi dokter tersebut akan menjadi proses selanjutnya untuk kepolisian," kata Bayu menambahkan.
P ditangkap polisi pada Selasa (27/10/2022). Dia berasal dari Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, dan masih bersatatus lajang.
P (20) hanyalah seorang penjaga warung di rumahnya. Pelaku tinggal di rumah bersama kakek dan neneknya.
Warung yang dia jaga adalah milik kakek-neneknya.
Di rumah, tersangka tidak memiliki alat komunikasi atau handphone.
Bayu memastikan, niat tersangka membakar Pendopo Wali Kota tidak ada perintah dari siapa pun.

"(Ide pembakaran) sampai saat ini dia melakukan tidak atas perintah siapa - siapa," katanya.
Bayu bilang, tersangka dapat membeli bahan bakar untuk melancarkan aksinya berkat hasil jualan di warung neneknya.