Jadwal SIM Keliling Cimahi

Jadwal SIM Keliling Cimahi Kamis 27 Oktober 2022

Jadwal SIM Keliling Cimahi pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di satu tempat, tepatnya di Alun-alun Cimahi.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Cimahi.

Jadwal SIM Keliling Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM Keliling Cimahi pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di satu tempat, tepatnya di Alun-alun Cimahi.

Baca juga: Penusuk Bocah di Cimahi Bisa Terkena Ancaman Hukuman Mati

Baca juga: Orangtua Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Diancam Pidana 9 Bulan

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Cimahi.

Baca juga: Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Dikenal Sebagai Pak Ogah di Perempatan Maleber

Baca juga: Imbas Kasus Peredaran 102 Obat yang Dilarang Dikonsumsi, Pemkot Bandung Lakukan Hal Ini

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

3. Ambil dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (baik itu dari layanan Bis Keliling atau di Kantor Satpas).

4. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah Anda isi beserta dengan lampiran syaratnya.

5. Tunggu panggilan petugas untuk melakukan pembayaran sesuai SIM yang Anda hendak perpanjang.

6. Selanjutnya Anda diminta antre kembali untuk menunggu giliran foto diri.

7. Setelah dipanggil silakan masuk ke tempat yang sudah disediakan, ikuti sesuai arahan petugas. Pada proses ini Anda akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

8. Tunggu kembali dan berikan waktu kepada petugas di lapangan untuk mencetak SIM dengan update masa berlaku baru.

9. Setelah dipanggil, silakan ambil SIM baru Anda yang telah diperpanjang.

10 Selesai.

Itulah Jadwal SIM Keliling Cimahi per hari ini, Kamis (26/10/2022). (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved