Penusuk Bocah Cimahi Tertangkap

Penusuk Bocah di Cimahi Bisa Terkena Ancaman Hukuman Mati

Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical penusuk bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan,

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menunjukkan identitas pelaku pembunuhan seorang bocah SD di Kota Cimahi.(Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Cimahi, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical penusuk bocah berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ternyata sudah mempersiapkan aksinya dengan matang. Tersangka bisa dijerat dengan pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena sudah berencana melakukan aksi tindak pidana. 

Untuk menusuk korban demi mendapatkan sebuah ponsel itu, pelaku yang merupakan warga asal Gang Saluyu VI RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung tersebut sudah menyiapkan sangkur bergagang hitam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi penusukan itu direncanakan saat pelaku sedang berada di rumah temannya, kemudian meminjam motor untuk mengambil sangkur di rumahnya.

"Setelah meminjam sepeda motor, dia kemudian keluar, lalu ke rumahnya untuk mengambil tas yang sudah berisi sangkur," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Setelah membawa sangkur itu, kata dia, pelaku langsung keluar rumah dan mencari sasaran hingga akhirnya dia memilih lokasi di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum.

"Menggunakan sepeda motor, dia berputar-putar di sekitar area dan kemudian dengan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan dan melihat sasaran dua orang anak," kata Ibrahim.

Ia mengatakan, saat itu dua anak ini sedang berjalan, lalu satu orang berjalan ke kanan dan korban memilih jalan ke kiri atau ke sebuah gang yang saat itu sepi.

"Dia memperhitungkan areanya sepi, kemudian turun (dari motor) dan mengejar korban, kemudian begitu dekat (korban) langsung ditikam oleh tersangka," ucapnya.

Setelah ditikam, kata Ibrahim, kemudian pelaku menggeledah tas korban, tetapi dia tidak menemukan barang yang diharapkan yakni sebuah ponsel.

"Akhirnya korban berteriak setelah berteriak minta tolong, tersangka melarikan diri," ujar Ibrahim.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain menangkap pelaku dan menyita sangkur, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti lain seperti sepeda motor hingga pakaian yang digunakan pelaku.

"Barang bukti yang dipergunakan, baik itu sangkur, baju, yang dipakai tersangka dengan bercak darah yang ada semuanya bisa kita dapatkan," kata Imron.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved