Jadwal SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis Ini di Dua Lokasi

Lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di dua lokasi.

Instagram Polres Bandung
ILUSTRASI: SIM Keliling Polres Bandung 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung. Jadwal SIM keliling Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Bandung pada hari ini, Kamis (27/10/2022), terdapat di dua lokasi.

Lokasi pertama di BTM Cicadas (Jalan Ibrahim Adjie Bandung), selanjutnya di Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung).

Baca juga: Bubur Ayam Bejo Spesial Kosambi Bandung yang Wajib di Coba!

Baca juga: Iga Bakar Si Jangkung, Kuliner Legendaris di Bandung yang Wajib Dicoba

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Bandung.

Baca juga: Imbas Kasus Peredaran 102 Obat yang Dilarang Dikonsumsi, Pemkot Bandung Lakukan Hal Ini

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

3. Ambil dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (baik itu dari layanan Bis Keliling atau di Kantor Satpas).

4. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah Anda isi beserta dengan lampiran syaratnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved