Pembakar Pendopo Banjar Ditangkap

BREAKING NEWS - Tersangka Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap

Tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar ditangkap. Dia diamankan di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis.

Tangkapan Layar/Padna
Ekspos Polres Banjar mengenai Tersangka Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar di Mapolres Banjar, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tersangka pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar ditangkap. Dia adalah pria muda yang masih berusia 20 tahun.

Tersangka berinisial P (20) ini berasal dari Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, dan masih bersatatus lajang.

Pantauan TribunPriangan.com  saat konferensi pers di Mapolres Banjar, tersangka digiring ke lokasi penuh awak media itu menggunakan kursi roda.

Dia menggunakan kursi roda, karena kedua kakinya mengalami luka bakar saat membakar Pendopo Wali Kota Banjar pada Jumat (21/10/2022) dini hari.

Baca juga: Ketua Dewan Sebut Satpol PP Jarang Menjaga Wali Kota Banjar

Baca juga: Ciri-ciri Terduga Pelaku Bakar Pendopo Wali Kota Banjar Menurut Satpol PP yang Bertugas

"Alhamdulilah berkat do'a, dukungan dan informasi dari masyarakat di seluruh kota Banjar, tindak pidana ini (Pendopo Wali Kota Banjar terbakar) bisa kita ungkap," ujar Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo di depan Satreskrim Polres Banjar, Kamis (27/10/2022) pagi menjelang siang.

Tersangka P diamankan di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung menuju daerah Ciamis, tepatnya di wilayah Rancah. Di situ, kita bisa mengamankan pelaku," katanya.

Bayu menjelaskan, pelaku kala itu sedang berobat untuk mengobati luka bakar di kakinya.

Menurutnya, ada kemungkinan, pelaku berobat karena saat itu kondisinya sedang marah-marah.

"Penangkapan di hari Selasa (25/10/2022) mau menjelang magrib," ucap Bayu. (*).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved