Senin, 13 April 2026

Wisata Tasikmalaya

Wisata Tasikmalaya, Pantai Sindangkerta Tawarkan Pasir Putih Memukau

Salah Satu Wisata Bahari Yang Memukau di Tasikmalaya Yaitu Pantai Sindangkerta yang Memiliki Area Pasir Putih yang Luas

Instagram/@naddzif
Pantai Sindangkerta, salah satu pantai terindah di Tasikmalaya yang memiliki pasir putih luas 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Kamu tim mana nih, liburan menikmati hamparan pepohonan atau lautan?

Jika kamu tim liburan ke pantai atau laut, maka sebaiknya kamu mengunjungi salah satu pantai terindah di Tasikmalaya, yaitu Pantai Sindangkerta.

Pantai Sindangkerta ini sangat cocok untuk menjadi tempat tujuan wisata bersama keluarga ataupun teman-teman.

Pantai Sindangkerta berada tepat di Desa Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Dinda Kirana, Aktris Asal Tasikmalaya yang Kini Berjuang Melawan Kista

Baca juga: Warga Kampung Naga Tasikmalaya Bersikukuh Tolak Listrik, Tapi Punya HP

Apalagi angkutan umum dan ojek sudah banyak pula yang melewati area destinasi sehingga lebih mempermudah pengunjung untuk menuju ke sini.

Pantai ini pun memiliki area pasir putih yang cukup luas.

Namun sayangnya, area berpasir ini tdak langsung menyatu dengan perairan tetapi terpisah oleh batuan karang yang menjadi atas pijakan sebelum menuju pantai.

Tak lengkap rasanya jika tidak berenang di pantai ini. Namun, pantai ini memiliki ombak yang cukup besar. Maka dari itu, disarankan jika berenang tidak boleh terlalu jauh sampai ke lautan.

Baca juga: Ini Dia Organisasi Rahasia di Tasikmalaya Bentukan Belanda Tahun 1902-1939

Selain menikmati indahnya lautan, kamu pun bisa berswafoto atau mengabadikan setiap momen disini dengan latar pemandangan yang ada.

Dilansir dari berbagai sumber, untuk informasi harga tiket masuk Pantai Sindangkerta cukup terbilang murah.

Pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp 15.000 untuk orang dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak.

Selain itu akan ada tarif parkir standar sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat, bis, truck dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved