Update Terkini, 16 Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal
Jumlah penderita gangguan ginjal akut di Jawa Barat terus bertambah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 33 kasus gangguan ginjal
Laporan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Jumlah penderita gangguan ginjal akut di Jawa Barat terus bertambah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 33 kasus gangguan ginjal akut, yang 16 di antaranya meninggal dunia, sampai Minggu (23/10/2022).
"Ada 33 kasus, meninggal 16," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, melalui ponsel, Minggu (23/10/2022) malam.
Dengan demikian, jumlah ini mengalami penambahan 8 kasus baru dari beberapa hari sebelumnya, yakni 20 Oktober 2022, yang saat itu masih 25 kasus gangguan ginjal akut dan 15 di antaranya meninggal dunia.
Mengenai perbedaan data kasus dengan yang beredar di sejumlah media, Ryan mengatakan data berbeda tersebut berasal dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat. Namun, data yang diberikan Dinkes Jabar ini telah menjalani proses validasi bersama IDAI Jabar.
Dari sumber lain tersebut dinyatakan bahwa pada 18 Oktober 2022, dari 206 total kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, di Jawa Barat terdapat 40 kasus dan 25 di antaranya meninggal dunia.
"Ini dari IDAI Pusat, silahkan langsung (konfirmasi ke IDAI pusat). Kami koordinasi dengan IDAI Jabar, tapi datanya beda dengan IDAI pusat. Data kami sudah divalidasi," katanya.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI Jabar dan dinas kesehatan kabupaten/ kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Pencegahan yang dilakukan sejauh ini, menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.
Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," katanya.(*)
