KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Enam Partai Politik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual di pusat

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual di pusat sementara ada lima partai politik (Parpol).

"Tapi, nanti malam jika ada perkembangan data akan kami informasikan. Karena, kami tidak bisa menyebutkan. Karena, bukan domain Kabupaten Kota untuk mengatakan partai politik tersebut TMS, itu tidak. Jadi, nanti itu mah urusan KPU RI," ujar Muhtadin.

Hal tersebut disampaikan Ia seusai rapat persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024  di satu hotel di Pangandaran, Jumat (14/10/2022) sore.

Namun, kata Ia, secara lokal KPU Kabupaten Pangandaran telah menerima 20 partai politik yang mengikuti proses penyerahan bahan berkas verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.

Selanjutnya, mengikuti proses verifikasi administrasi untuk seluruh partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

"Baik partai yang lama, partai parlemen atau partai politik baru. Nah, kemudian partai politik yang belum memiliki parlemen atau partai politik baru," katanya.

Selanjutnya, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual adalah partai politik non parlemen dan partai politik baru.

"Dan di Pangandaran, yang akan mengikuti verifikasi faktual kemarin kita pastikan ada 6 partai politik. Tapi, nanti mungkin ada pergerakan data. Sehingga, belum kami pastikan jumlahnya," ucap Muhtadin.

Sementara, partai politik yang Parliamentery Threshold (ambang batas parlemen) ada sekitar 9 partai.

Diantaranya, partai PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PPP, Nasdem, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved