Sekda Janji Tangani Masalah ODGJ Secara Komprehensif

Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumedang menjadi ancaman kemananan.

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Kiki andriana
Sekretaris Daerah Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Jumat (14/10/2022). 

Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumedang menjadi ancaman kemananan. Mereka sering berkeliaran di jalanan dan tak jarang mengamuk. 

Kasus yang melibatkan ODGJ sebagai pelakunya adalah ODGJ mengamuk sambil mengibaskan pisau di dalam angkot jurusan Tanjungsari-Cicalengka di Tanjungsari. 

Dalam peristiwa ini dua orang penumpang angkot meregang nyawa. 

Sebelumnya, penanganan ODGJ sempat menjadi polemik. Satpol PP Sumedang mengaku kebingungan kalau menyisir ODGJ harus dibawa ke mana, sementara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) tak mau menerima. 

Solusi atas persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman mengatakan Pemkab Sumedang berjanji akan melakukan penanganan secara komprehensif. 

Penanganan menyeluruh ini meliputi penyisiran ODGJ dari tempat-tempat publik, mengirimkannya ke lembaga rehabilitasi, hingga penanganan pasca-sembuh. 

"Memang sempat ada keterlambatan penanganan, hari ini kami konsolidasi untuk menyiapakan perangkat penanganan itu," kata Herman di Jatinangor, Sumedang, Jumat (14/10/2022). 

Sekda memastikan penanganan ODGJ adalah juga tugas pemerintah, dan warga Sumedang semuanya harus dilindungi dan dilayani tanpa kecuali. 

"Nanti, tidak ada lagi penanganan ODGJ yang tak komprehensif, itu tugas kami, tanpa kecuali," kata Herman. 

Herman mengakui sempat ada kesan saling lempar tanggung jawab penanganan ODGJ. Menurutnya, itu karena aturan birokrasi yang memang selalu baku. 

"Ini barangkali keterbatasan kami, birokrasi sangat rigid lazimnya, tapi sekarang kami konsolidasikan yang penting goal tercapai, ada fleksibilitas," katanya seraya menyebut akan siapkan tim khusus rekasi cepat penanganan ODGJ.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved